Kamis, 29 November 2012

Hakikat dan Problematika JILBAB



> Apa itu Jilbab?
Jilbāb adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31.

Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang berarti menghimpun atau membawa. Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda. Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia, sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.
Di Indonesia, penggunaan kata "jilbab" digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak tangan dan kaki. Kata ini masuk dalam lema Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab di kalangan muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang berjilbab. 


Jilbab merupakan sesuatu yang wajib dikenakan oleh seorang wanita muslimah ketika ia terjun dan bergaul di kehidupan umum. Kewajiban ini telah jelas diungkap oleh Firman Allah dalam Surat Al Ahzab ayat 59. Hanya saja, untuk bisa mengamalkan perintah ini, kaum muslimah terlebih dahulu harus mampu memahami fakta yang ditunjuk oleh kata al jilbab (jama’ = al jalaabiib). Kata al-jilbab yang digunakan oleh Allah dalam ayat itu merupakan lafadz Arab. Maka, untuk memahami maksudnya, kita harus merujuk pada arti yang dikehendaki oleh lafadz tersebut dalam Bahasa Arab, yaitu dengan melihat bagaimana Bangsa Arab menggunakan lafadz ini pada masa dimana ayat tersebut turun. Namun, kita tidak perlu repot-repot kembali ke masa turunnya wahyu, sebab sejak ratusan tahun lalu telah ada para ulama yang menyusun kamus-kamus mu’tabar demi menjaga pengertian lafadz-lafadz Al Qur’an dari kerusakan bahasa.

sebagaimana terlihat dalam kamus-kamus yang telah disebutkan, yakni baju terusan panjang yang luas (seperti daster), digunakan oleh wanita untuk menutupi pakaian rumahnya (ats tsaub). Inilah pengertian yang dipilih oleh penulis Mu’jam Lughoh Al Fuqohaa’ ketika dia mendefinisikan kata al jilbab, al milhafah, al mula’ah dan al izaar. pengertian jilbab yang diwajibkan oleh Allah kepada kaum muslimah ketika bergaul di kehidupan umum melalui Surat Al Ahzab ayat 59. Adapun al khimar atau kerudung penutup kepala, maka ia juga merupakan atribut wajib yang harus dikenakan oleh wanita muslimah untuk keluar rumah dan menemui lelaki asing. Hanya saja, khimar ini wajib dikenakan dengan menjulurkannya sampai ke dada, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam Surat An Nuur ayat 31



> Sejarah dan kontroversi pemakaian jilbab
Dunia
  • Di Turki pada bulan Desember 1934 Presiden Turki Mustafa Kemal Atatürk mengeluarkan pelarangan penggunaan kain asli pribumi (sebelumnya Turki diperintah oleh Kerajaan Ottoman) di negaranya.
  • Di Iran pada tahun 1936 Shah Reza Pahlevi mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan segala bentuk pakaian bernuansa Islami oleh perempuan di Iran.[
Indonesia
Pada tahun 1983 perdebatan tentang penggunaan "jilbab" disekolah antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Noegroho Notosoesanto yang kemudian direspon oleh MUI, masih menggunakan kata kerudung. Noegroho menyatakan bahwa pelajar yang karena suatu alasan merasa harus memakai kerudung, pemerintah akan membantunya pindah ke sekolah yang seragamnya memakai kerudung. Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengadakan pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menegaskan bahwa seragam harus sama bagi semua orang berkaiatan dengan peraturannya, karena bila tidak sama berarti bukan seragam.
Di Indonesia pada Kamus Umum Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka cetakan ke-7 tahun 1984 belum ada lema kata jilbab, lema yang digunakan adalah kata yang belum populer di Indonesia (saat itu) yaitu "hijab" yang merujuk pada kain penutup aurat bagi perempuan muslim .



> Fungsi Jilbab
Berikut beberapa fungsi jilbab yang disarikan dari berbagai sumber:
  • Melindungi muslimah dari fitnah. Sebagai gambaran, tragedi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an tentang Nabi Yusuf AS sangatlah jelas. Wanita memang menarik , tapi bukan berarti ia hidup untuk menarik perhatian lawan jenis.Tetapi wanita muslim hidup hanya untuk Allah SWT yakni Tuhannya, dengan cara menjalankan keinginan Tuhannya, yang membuat dirinya jauh dari fitnah . Allah memerintah muslimah untuk menutup auratnya ( Jilbab ), demi kebaikan hidup muslimah sendiri. Agar tidak diganggu oleh laki-laki yang bernafsu liar. Jilbab ini dapat meredam daya tarik tubuh luar biasa , sehingga seorang muslimah akan jauh dari godaan laki-laki pengumbar hawa nafsu.
  • Mengangkat derajat dirinya di mata Allah. Dengan jilbab, seorang muslimah akan menjaga prilaku dan meluruskan niatnya hanya karena Allah SWT. Jilbab adalah menjalankan kewajibannya, bukan sekedar trend berbusana. Jilbab menutupi aurat yg memang seharusnya tidak boleh dilihat oleh kaum pria (bukan muhrim), karena itu adalah kewajiban berarti jilbab menyelamatkan kita dari dosa dan memberi kita nilai lebih sebagai seorang muslimah di mata Allah,SWT karena telah menjalankan perintah-Nya.

  • Menciptakan lingkungan sehat. Dengan berbusana muslim dan berjilbab, ia menjadi kuntributor bagi lingkungan yang sehat dan amanah. Terus menggali keimanan dan menjadi suri tauladan bagi lingkunga, minimal dalam keluarganya sendiri. Muslimah yg memakai jilbab akan terlihat sopan dalam berpakaian dibandingkan dengan kebanyakan dari mereka yg tidak memakai jilbab, dan kebanyakan dari para muslimah yang berjilbab lebih pintar mengatur cara berbicara dengan orang lain, sopan dalam bahasa, santun dalam bertindak.
  • Perisai dari perbuatan tercela. Menggunakan jilbab memiliki nilai kemuliaan dalam Islam, keindahan dalam Islam. Menjadi benteng kekuatan dari perbuatan tercela dan tipu daya syetan. Apabila niat memakainya adalah hanya untuk Allah, dan karena Allah semata, serta tujuan hanya untuk melaksanakan perintah Allah semata. Kejahilan kaum adam lebih cenderung ke wanita yang berpakaian terbuka dibandingkan dengan yang berpakaian tertutup, tentu kita sangat menghindari hal-hal seperti itu, tapi kebanyakan dari mereka yang berpakaian terbuka lebih senang digoda oleh para lelaki, untuk itulah mereka berpakaian terbuka.

 
 

> Jilbab dan Problematikanya
            Bagi mereka yang merasa harus tampil modis dan trendi, tren kerudung gaul jadi semacam bentuk penyaluran dari seleranya. Maksudnya ingin mengenakan simbol islami, tapi juga nggak mau meninggalkan mode yang sedang ‘in’ saat ini. Akibatnya, dalam masalah kerudung saja mesti ada aturan main yang dibuatnya sendiri.
Penulis berusaha memaparkan diantara dampak negative jilbab gaul berikut diantaranya :

1.      Merusak Citra Islam Sekaligus Pelakunya

Selama ini banyak kalangan yang rancu dalam memahami hakikat jilbab yang sesungguhnya. Mereka menganggap bahwa dengan mengenakan sehelai kerudung yang diikat ke belakang dan dikombinasikan dengan kaos ketat plus celana panjang berarti telah berjilbab.
Ini jelas pemahaman keliru dan sangat jauh dari misi disyari’atkannya jilbab itu sendiri. Apalah artinya penutup kepala jika lekuk-lekuk tubuhnya justru diperlihatkan? Bahkan kesan pertama yang muncul ialah bahwa perempuan itu memakai “jilbab” hanya main-main saja, bukan berangkat dari taat kepada Allah, namun tak lebih dari sekedar ingin tampil modis dan trendy.

Karenanya, cara berjilbab yang salah kaprah seperti ini justru menimbulkan imej yang tidak baik terhadap muslimah “berjilbab”. Sebab kenyataan di lapangan membuktikan bahwa banyak dari muslimah berjilbab model tadi ternyata akhlaknya memprihatinkan. Mereka terlihat bebas bergaul dengan lawan jenis, bahkan sebagiannya sampai menjalin hubungan di luar nikah segala! Akibatnya, masyarakat memandang bahwa jilbab tidak ada artinya bagi jati diri seseorang, karena toh mereka sama saja kelakuannya dengan yang tidak berjilbab.


2.      Proses Penanggalan Jilbab

Kebakaran tak terjadi begitu saja namun bermula dari sulutan api. Demikian pula proses penanggalan jilbab. Diawali dari mengganti jilbab dengan kerudung tipis yang tembus pandang, kemudian melorot sedikit demi sedikit menampakkan rambut, leher dan seterusnya, atau mengganti longdress dengan pakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuh, atau rok dengan sobekan yang menyingkap betis, dan akhirnya wanita keluar rumah dengan rambut terurai, wewangian semerbak, dan pakaian seadanya (you can see).
Seakan-akan ia mengatakan, “Aku ingin sama dengan laki-laki, tak boleh ada perbedaan diantara kita. Aku bebas berpakaian sesuai selera, keluar rumah semauku, dan pulang kapan saja. Aku bebas pergi sendirian karena aku wanita merdeka. Aku akan selalu mengikuti perkembangan zaman dan hidup seperti wanita lainnya. Mengapa harus dihalangi, dipersempit geraknya, dan ditutup-tutupi?”
3.      Ikut membantu mereka dalam mensukseskan citra buruk jilbab syar’i
.

4.       ‘Jilbab Gaul’ Ketika Budaya Pop Mendefinisikan Nilai Agama

Sampai akhir dekade 80an, jilbab masih dipandang sebelah mata. Wanita berjilbab identik dengan kekolotan dan kekunoan. Siswa, mahasiswa atau dosen berjilbab identik dengan fundamentalisme yang diterjemahkan sebagai fanatisme radikal yang harus dicurigai atau dibabat habis. Sementara dalam dunia kerja, jilbab diidentikkan dengan subyektivitas yang tidak profesional, kinerja yang tidak produktif, dan performance yang tidak ‘menjual,’ sehingga wanita berjilbab dilarang masuk ke dalam lingkungan kerja, dan bila memutuskan berkarir kerap dihambat dengan alasan-alasan struktural.
Kini, wanita berjilbab tak kurang jumlahnya dibandingkan, katakanlah, tahun 1970an ketika busana mini sedang in, dan kala jilbab atau kerudung dianggap norak serta kampungan. Sejumlah institusi belakangan secara terbuka memberikan tempat bagi mereka yang berkeinginan untuk berjilbab sembari berkiprah dalam dunia kerja maupun dalam menuntut ilmu. Banyak public figure, mulai dari artis, pejabat papan atas, dan pesohor lainnya mengenakan jilbab dan tak ragu lagi berbusana muslim dalam berbagai acara di ruang publik. Fenomena ini muncul seiring dengan kian banyaknya berbagai organisasi, komersial maupun non komersial, yang ramai-ramai melembagakan diri di bawah label institusi keislaman. Pemunculan lembaga-lembaga keuangan syariah, misalnya, menjadi salah satu contoh yang aktual.
Berdasarkan gejala-gejala di atas, sepintas, bisa disimpulkan menguatnya spiritualitas Muslim. Tapi, apakah ini merupakan fenomena spiritualitas yang betul-betul Islami, atau sekadar berjubah Islami, itu masih tanda tanya besar dan harus benar-benar diperiksa sebelum disimpulkan dan disikapi serius. Pada momen-momen tertentu, seperti Ramadhan, media massa dan masyarakat memang secara serempak seakan bahu-membahu memunculkan sinergi spiritualitas yang luarbiasa. Tapi di kali lain, media dan masyarakat tidak kalah kompak dalam berkolaborasi untuk menghadirkan serta merayakan ‘Goyang Inul’ seheboh-hebohnya. Sebuah paradoks kita temukan di sini, dan ternyata, memang itulah fenomena khas yang telah diramalkan oleh para futurolog ketika abad Modern berlalu digantikan abad Posmodern. Sebuah masa ketika segala sesuatu bisa dijual dalam kerangka kapitalisme modern. Suatu kurun tatkala budaya pop menjadi kata kunci yang ada di balik semua ini.
Hedonisme Itu Belum pernah sesungguhnya busana muslim menempati posisi terhormat seperti sekarang. Busana muslim menjadi satu trend fashion tersendiri. Ikatan Perancang Busana Muslim Indonesia (IPBMI) pun berdiri lewat launching yang gemebyar dan mengukuhkan eksistensi mereka dengan berpameran sepanjang tahun. Sejumlah butik busana Muslim muncul melabelkan harga dan pilihan yang konon ‘eksklusif’. Limited edition. Just for you.

Kendati demikian, belum pernah juga terjadi suatu paradoks seperti yang kita alami sekarang ini. Busana Muslim menempati posisi terhormat, namun sekaligus juga menyeret orang memasuki konsumerisme khas kapitalisme yang gila-gilaan. Busana Muslim dapat ditemukan di Pasar Baru dengan harga murah. Namun, di sisi lain, Busana Muslim juga banyak diburu di butik—yang bekas, milik pesohor, artis, atau pejabat, bahkan laku dilelang—dengan harga belasan juta rupiah perpotong! Sikap zuhud yang menyertai spiritualisme Islami bertabrakan dengan gaya hidup mewah yang disimbolkan melalui konsumerisme. Spiritualisme di sini menjadi hedonisme, atau mungkin inilah gejala yang disebut Idi Subandy Ibrahim (2002) sebagai “spiritualisme konsumerisme”.
 
Apa yang sesungguhnya terjadi? Sederhana saja. Jika berurusan dengan istilah ‘konsumerisme,’ industri kapitalis pasti ada di belakang semua ini, lengkap dengan budaya pop sebagai kata kuncinya.
Budaya pop memang memasuki segala hal dalam kehidupan kita, mengonsep pemikiran dan laku budaya masa kini. Termasuk pula mengonsep spiritualitas dan religiusitas manusia postmodern. Mengorupsinya, lantas memberinya corak ideologi konsumerisme kapitalisme era posmodern. Untuk urusan spiritualitas, gejala yang muncul adalah perayaan slogan create your own religion! Maka, ketika budaya pop diberi kesempatan mendefinisikan spiritualitas dan religiusitas manusia, muncullah “hedonisme spiritual”. Yaitu, gejala yang terjadi ketika “konsumsi spiritualitas” bertemu dengan “spiritualitas konsumsi.”
 
Hedonisme spiritualitas dicurigai mengorupsi spiritualitas dan religiusitas. Inilah yang terjadi tatkala kita melihat jilbab dipadukan dengan busana ketat hingga lekuk liku bentuk badan pemakainya terlihat jelas. Atau, melihat wanita berjilbab dengan pundak, leher, bahkan permukaan panggul pemakainya nongol tanpa sungkan. Banyak kebingungan tak terungkapkan muncul tatkala mode ber‘jilbab’ baru dipopulerkan-cara berkerudung yang hanya menutupi rambut (dengan anak rambut muncul sebagai pemanis), tapi membuka telinga dan leher. Atau, ketika jilbab dipadukan dengan rok panjang berbelahan sebetis ditambah blouse ketat sesiku. Sayangnya, kebingungan ini tidak diungkapkan, karena rasa pakewuh, dan ketakutan dianggap melanggar privasi orang lain. Pun tidak dibicarakan atau didiskusikan, karena kuatir dianggap comel dan diteriaki mind your own business! Pada gilirannya mode semacam ini ditiru di mana-mana, dan menjadi hal yang ‘biasa’ (kitapun ‘terbiasa’ melihatnya!). Inkonsistensinya dengan makna hakiki berjilbab pun lantas tidak kita pertanyakan kembali.




Jilbab gaul bukan masalah mode atau trend baru. Gejala ini, juga fenomena sejenis, adalah ihwal perkara yang terjadi tatkala budaya pop dibiarkan mendefinisikan nilai-nilai esensial dalam Islam. Siapapun boleh berargumen, bahwa agama dan penafsirannya bersifat kontekstual. Namun, sampai kapanpun, dalil agama tidak akan pernah bisa dikompromikan dengan selera budaya pop. Agama, bagaimanapun, memang bukan tentang perasaan atau cerapan indera atau bahkan pengalaman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...